
Pelantikan Pejabat Administrasi Sekretariat KPU Se Daerah Istimewa Yogyakarta
diy.kpu.go.id - Jumat (11/03), Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas pada Sekretariat KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelantikan ini diadakan secara serentak dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Di DIY dilantik 26 orang sebagai Pejabat Pengawas dan secara nasional sejumlah 2.123 orang sebagai Pejabat Pengawas.
Pelantikan ini ditujukan untuk mengisi jabatan kosong serta melaksakan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Sekretariat KPU.
Muhammad Hasyim, Sekretaris KPU DIY, membacakan Sambutan Sekretaris Jenderal pada acara tersebut. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Tugas seksecretariatalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat.
Penekanan dalam sambutan Sekretaris Jenderal adalah, dalam menjalankan tugasnya, Pejabat yang dilantik harus melakukan konsolidasi antara komisioner dan sekretariat. Serta melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder. Kompetensi pejabat pengawas harus selalu ditingkatkan mengingat tuntutan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Hasyim menutup sambutan dengan ucapan selamat bagi para pejabat yang dilantik, baik itu rotasi maupun promosi. Pejabat yang dilantik hari ini harus segera menyesuaikan diri pada tempat yang baru.(tp3h2s)