Berita Terkini

KPU DIY Jalin Koordinasi Kerja Sama Dengan 20 Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Proses Pembentukan Nota Kesepahaman antara KPU DIY dengan Perguruan Tinggi di Yogyakarta yang  diselenggarakan Senin (11/07/2020) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU DIY secara daring dan luring (hybrid). Rapat ini dihadiri 20 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta  di lingkup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta perwakilan KPU Republik Indonesia. Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Perguruan Tinggi sebagai mitra strategis KPU dapat bekerjasama dalam berbagai sektor untuk kepentingan kemajuan kehidupan demokrasi di Indonesia”. 
Acara ini juga membahas pembuatan nota kesepakatan yang dipandu oleh Ahmad Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam arahannya, Ahmad Sihdqi menekankan bahwa “Perguruan Tinggi memiliki empat peran dalam Pemilu antara lain sebagai pengawas dan pemantau Pemilu, sebagai fasilitator, sebagai advokasi, dan sebagai edukator”. Selanjutnya Ahmad Shidqi menambahkan mengenai ruang lingkup kerjasama antara KPU RI/ KPU DIY dengan Perguruan Tinggi di DIY, “Ruang lingkup kerjasama yang akan kita bangun bersama antara lain fasilitasi pendaftaran hak pilih Mahasiswa luar DIY, sosialisasi dan pendidikan pemilih, riset, pengembangan pengetahuan dan pengabdian masyarakat dalam bidang keilmuan, magang dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan bidang lain yang disepakati”. 
Sebagai penutup, KPU DIY membuka peluang kerjasama lain yang belum tertuang dalam ruang lingkup tersebut dan senantiasa memfasilitasi segala bentuk program mahasiswa, riset, dan penulisan ilmiah terkait kepemiluan dan demokrasi elektoral. (MN)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali