
KPU DIY adakan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Juni 2022
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan rapat Evaluasi Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Publik Bulan Juni 2022, pada Selasa (05/07). Acara ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun.
Amalia Rahmah, selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY juga menyampaikan laporan bahwa tidak ada pelaporan ke KPU DIY atas gratifikasi, benturan kepentingan, dan pengaduan masyarakat. Dalam laporan pelayanan publik di bulan Juni 2022, yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani, terdapat 8 pelayanan publik yang telah diberikan oleh KPU DIY. Tidak adanya pelaporan ke KPU DIY atas gratifikasi, benturan kepentingan, dan pengaduan masyarakat, disimpulkan dari tidak adanya pelaporan dari saluran pengaduan yang terdiri dari Pengaduan Langsung, Surat tertulis ke Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, Kotak Pengaduan, Surat Elektronik (e-mail) ke alamat: tu.kpudiy@gmail.com dan dumas.kpudiy@gmail.com, Surat Elektronik (Faximile) ke nomor: 0274 – 558006.
Evaluasi diadakan untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terhadap publik yang lebih baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi setiap bulannya. Walaupun sampai dengan saat ini, belum ada laporan yang masuk ke KPU DIY terkait gratifikasi, benturan kepentingan, pengaduan masyarakat dan pelayanan publik di bulan Juni 2022.