
Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU DIY Jalin Kerja Sama dengan Tribun Yogyakarta
diy.kpu.go.id - KPU DIY menjalin kerja sama dengan PT. Media Tribun Yogyakarta untuk mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan PKS (perjanjian kerja sama), Jum’at (17/6/2022). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor PT. Media Tribun Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan pihak PT. Media Tribun Yogyakarta, yang diwakili oleh Pemimpin Redaksi, Ribut Raharjo.
Kerja sama yang dijalin dengan Tribun Yogyakarta merupakan salah satu upaya memerangi penyebaran hoaks karena KPU DIY memiliki ruang untuk memberikan informasi yang akurat dan mencerdaskan.
Kemudian, KPU DIY melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Antara KPU DIY dengan PT. Media Tribun Yogyakarta pada Jum’at (1/7/2022) di ruang Rapat KPU DIY. Hadir Ketua dan Anggota KPU DIY bersama jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY, perwakilan PT. Media Tribun Yogyakarta, Danang Purwoko Raharjo dan Ribut Raharjo beserta tim.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menyampaikan, “KPU DIY mengapresiasi kerja sama yang dijalin dengan Tribun Jogja. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) KPU RI dengan Tribun Network di Jakarta. Hal ini dilakukan agar Pemilu 2024 bisa dikawal secara bersama-sama. Baik KPU DIY sebagai penyelenggara Pemilu melaksanakan sesuai regulasi dan Tribun Jogja sebagai media mengikuti dan mengawal pelaksanaan Pemilu sesuai dengan perannya.”
Danang Purwoko Raharjo, General Manager PT. Media Tribun Yogyakarta menyampaikan, “Latar belakang kerjasama yang dijalin karena melihat
kompleksitas yang dihadapi skenario Pemilu 2024 membutuhkan mitigasi dan penanganan yang optimal, sehingga pengalaman Pemilu serentak yang lalu tidak terulang lagi.”
Beliau menambahkan tujuan kerjasama yang dijalin diantaranya terkait peningkatan partisipasi masyarakat dan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu.