
Rapat Pembaharuan Daftar Informasi Publik KPU DIY
diy.kpu.go.id – Selasa (27/4) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pembaharuan Daftar Informasi Publik di tingkat Sekretariat. Rapat dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting room KPU DIY. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, beserta jajaran di lingkungan Sekretariat KPU DIY.
Dalam pembahasannya, Hasyim menyampaikan bahwa pembaharuan Daftar Informasi Publik dilaksanakan secara periodik setiap triwulan. Daftar Informasi Publik yang dibahas merupakan data yang dikuasai masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat KPU DIY mulai periode 9 Januari 2021 s.d 23 April 2021. Nantinya data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam rapat pleno KPU DIY untuk memperbaharui Daftar Informasi Publik.(hth)