
Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan KPU DIY
diy.kpu.go.id – Jum’at, (23/07) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom meeting. Rapat ini dihadiri Ketua, Anggota dan jajaran di lingkungan KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Hamdan mengatakan kewajiban kita sebagai anggota harus sigap dalam menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam pengelolaan hasil pemilu dan pemilihan KPU DIY, dan mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, baik yang sifatnya internal dan ada berbagai pelayanan didalamnya, maupun eksternal yang memanfaatkan dokumen yang sudah tersaji.
Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menjelaskan bahwa dalam regulasi KPU terdapat program pendokumentasian hasil pemilu yang sudah ditetapkan, dan berisi mengenai kewajiban memelihara dan menjaga dokumen arsip. KPU DIY pada periode 2021 akan berupaya mendigitalisasi hasil pemilu yang tersimpan secara kearsipan maupun dalam bentuk bahan informasi.(hth)