
PASCA LIBUR LEBARAN, KPU DIY AWALI DENGAN RAPAT PLENO DPB
diy.kpu.go.id - Di hari pertama seusai libur Lebaran Tahun 2022, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2022 di Wilayah DIY. Rapat yang dilaksanakan pada Senin (9/5) tersebut dilakukan secara daring, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta undangan lain dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota menjelang libur Lebaran Tahun 2022. “Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi sebelum libur Lebaran, sehingga kita dapat melaksanakan rekapitulasi tingkat DIY hari ini,” tutur Hamdan. Ditambahkan oleh Hamdan, KPU Kabupaten/Kota untuk selalu berhati-hati dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga ketika melakukan TMS maupun penambahan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi, seperti rapat pleno sebelumnya, dibacakan Berita Acara Rekapitulasi DPB Bulan April 2022 Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Proses rekapitulasi tingkat DIY dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Wawan mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi mengenai data pemilih yang melakukan perpindahan antar-kabupaten/kota di wilayah DIY. Data-data pemilih yang melakukan perpindahan tersebut diharapkan dapat ditelusuri, apabila masih dalam satu wilayah DIY, sehingga pemilih yang bersangkutan tidak kehilangan hak pilihnya.
Untuk hasil Rekapitulasi DPB DIY Bulan April Tahun 2022 adalah sebesar 2.677.770 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebesar 1.301.845 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 1.375.925 pemilih. (Rendatin)