
Menguatkan Sinergi, KPU DIY Beraudiensi Dengan KPID DIY
diy.kpu.go.id - Sebagai salah satu langkah yang ditempuh oleh KPU DIY untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses, KPU DIY mengundang Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY dalam Rapat Koordinasi Hubungan Kelembagaan antara KPU DIY dengan KPID DIY. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY pada Senin (16/1/2023).
Hadir memenuhi undangan KPU DIY, 6 (enam) Komisioner KPID DIY yakni Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah beserta Anggota KPID DIY yaitu Yohanes Suyanto, Hazwan Iskandar Jaya, Noviati Roficoh, I Made Arjana Gumbara, dan Febriyanto. Keenam Komisioner KPID DIY ini diterima oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY.
Dalam awal sambutannya, Dewi Nurhasanah mengutarakan harapannya agar KPID DIY dapat bersinergi secara lebih baik dengan KPU DIY pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Mengingat relasi yang telah terbangun selama ini antara KPU DIY dengan KPID DIY sudah berjalan sangat baik. Kerjasama antara KPU DIY dengan KPID DIY ini terutama pada saat tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024.
Dalam hal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU DIY dan KPID DIY memiliki visi yang sama untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah DIY tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang ada, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dan diharapkan ke depannya, melalui koordinasi awal ini, dapat tercapai sinergitas yang baik antara KPU DIY dan KPID DIY.(tp3hm)