Berita Terkini

Lakukan Pendampingan, KPU DIY Selenggarakan Rakor SIPARMAS

diy.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), memandu pelaksanaan Rapat Koordinasi Asistensi Pengisian SIPARMAS dengan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut serta pendampingan dalam rangka pengisian Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di DIY pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa SIPARMAS merupakan aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengukur IPP. Kemudian pada pelaksanaan Pemilu 2024 SIPARMAS dikembangkan lebih jauh untuk menghitung angka IPP. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilihnya sehingga penting dilakukan pendampingan pengisian SIPARMAS untuk mengetahui berapa IPP yang telah diraih.

Kegiatan ini menghadirkan Tim Perumus IPP Mada Sukmajati serta Tenaga Ahli KPU Republik Indonesia yakni Masykurudin Hafidz untuk melakukan pendampingan pengisian SIPARMAS. Mada menyampaikan angka partisipasi Pemilu 2024 di DIY yang telah mencapai ± 88%, lebih tinggi dari angka partisipasi secara nasional hendaknya dibarengi dengan laporan kinerja yang lengkap. Kinerja yang dilakukan hendaknya terdokumentasi jelas melalui pengisian pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam SIPARMAS, dan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengukur IPP. Harapannya dengan tersebarnya informasi mengenai IPP tersebut menjadikan masyarakat mengetahui apa saja upaya yang telah dilakukan KPU mensukseskan pelaksanaan Pemilu.

Masykurudin menambahkan penyelenggara Pemilu bisa saja mencapai eksistensi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, tapi jangan sampai tidak dapat mendokumentasikan hal ini. Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mendokumentasikan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya kegiatan yang diselenggarakan sendiri tapi juga kegiatan yang melibatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder lain dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Harapannya melalui pendampingan yang telah dilakukan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melengkapi dan memenuhi data yang dibutuhkan untuk mengukur IPP melalui aplikasi SIPARMAS.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 352 kali