Berita Terkini

KPU DIY Melakukan Knowledge Sharing Standar Operasional Prosedur (SOP) Persuratan

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan kegiatan Knowledge Sharing SOP Persuratan secara daring, pada Selasa (7/6/2022). Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua, dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU DIY, dimulai pukul 08.00 WIB yang dipandu oleh Ratna Dewi Senjarini, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Pemaparan SOP Persuratan disampaikan oleh Arsiparis Terampil, Choirun Sulaiman. Dalam paparannya menyampaikan manfaat dari SOP Persuratan sebagai standarisasi, efisiensi dan efektifitas, meningkatkan akuntabilitas, menentukan standard kinerja, menjamin konsistensi pelayanan, serta membantu memberi informasi,. Choirun Sulaiman juga menjelaskan penyimpanan berkas sesuai dengan kode klasifikasi arsip dan kesuaian kegiatan.
Choirun Sulaiman pada akhir sesi menyampaikan bahwa untuk pendokumentasian surat yang sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dilakukan dalam bentuk hasil scan dan hardcopy. (LS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali