Berita Terkini

KPU DIY Maksimalkan Media Sosial JDIH

diy.kpu.go.id - KPU DIY lakukan agenda rutin kegiatan Rapat Koordinasi Internal Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) setiap bulannya sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan JDIH. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun menyampaikan bahwa evaluasi dilaksanakan untuk melihat kembali pengelolaan JDIH sudah ideal atau masih perlu peningkatan. Pernyataan Siti Ghoniyatun disampaikan pada kegiatan rapat yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (27/4). Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta jajaran struktural dan staf pelaksana Sekretariat KPU DIY.

Siti Ghoniyatun menambahkan dengan adanya peralihan beberapa personil Tim Teknis pengelola JDIH, KPU DIY lakukan perubahan untuk memaksimalkan pelayanan informasi produk hukum. Selain itu, KPU DIY telah mulai menggunakan laman media sosial untuk lebih memasifkan penyebaran informasi produk hukum KPU DIY. Komitmen ini yang harus selalu dijaga agar informasi produk hukum dapat diterima oleh masyarakat secara cepat dan mudah.

Saat ini, kondisi web JDIH sudah dapat ditampilkan secara sempurna dan kendala-kendala unggah mulai berangsur dapat diselesaikan. Tampilan web JDIH KPU Kabupaten/Kota se-DIY terpantau sudah sempurna, produk hukum juga sudah dapat ditampilkan dan diunduh. Membaiknya tampilan web JDIH dapat dijadikan momen untuk memaksimalkan peran media sosial JDIH KPU DIY dalam penyebaran informasi produk hukum, sehingga upaya tersebut selaras dengan penguatan kapasitas SDM dalam mengelola media sosial JDIH KPU DIY.(tp3h2s)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali