
Guna Transparansi Pengadaan, KPU DIY Selenggarakan Bimtek SiRUP
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta hari Kamis (22/4) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY dan juga secara daring. Peserta Bimtek secara luring dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen KPU DIY, Pejabat Pengadaan KPU DIY, Pejabat Pembuat Komitmen dan Operator SiRUP KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU DIY, dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU DIY dan Deputi Kepala Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. “Pelaksanaan Bimtek SiRUP ini bertujuan untuk transparansi dalam proses pengadaan, semua rencana pengadaan yang akan dilaksanakan masing-masing satker harus dimasukkan ke dalam SiRUP”, ujar Eberta Kawima.
Narasumber bimtek ini adalah AA. Semara Putra dari sub bagian Layanan Informasi Pengadaan, Biro Logistik KPU RI. Materi yang diberikan terkait proses pengoperasian SiRUP, juga kendala-kendala yang biasanya dihadapi oleh Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kendala tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam pengelolaan SiRUP. Selain itu, narasumber juga memberikan bimbingan praktek secara langsung langkah-langkah dalam pengoperasian SiRUP.
Dari hasil pelaksanaan Bimtek Pengelolaan SiRUP KPU se-DIY dan evaluasi-evaluasinya diharapkan dapat menjadikan perbaikan dalam pengelolaan SiRUP pada masing-masing Satker KPU se-DIY sehingga implementasi SiRUP dapat dilaksanakan secara optimal.(kul)