
Evaluasi Pemilihan Serentak: Upaya Menuju Pemilihan yang Lebih Baik
diy.kpu.go.id – KPU DIY menyelenggarakan Evaluasi Tahapan Pencalonan Pemungutan Penghitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara dilaksanakan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Rabu (17/3). Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan Pemilihan di Bantul, Sleman dan Gunungkidul. Sekaligus untuk memberikan solusi dan rekomendasi guna perbaikan proses tahapan di Pemilihan Serentak mendatang. “Dengan diskusi yang nanti akan kita lakukan, kita akan mengetahui hal-hal apa saja yang terjadi di lapangan”, ungkap Hamdan.
Selain KPU Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, evaluasi juga diikuti oleh instansi terkait. Baik instansi di tingkat DIY maupun Kabupaten penyelenggara Pemilihan. Peserta di tingkat DIY diantaranya Bawaslu, Polda, Badan Kesbangpol, dan Biro Tata Pemerintahan. Sedangkan di tingkat Kabupaten, peserta evaluasi terdiri atas Bawaslu, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu evaluasi ini juga diikuti perwakilan dari Kantor Akuntan Publik.
Agar memberikan hasil yang optimal, peserta evaluasi dibagi menjadi dua kelas. Kelas A membahas tentang pendataan pemilih, pencalonan, penghitungan dan penetapan pasangan calon terpilih. Sedang kelas B membahas tentang kampanye, dana kampanye dan badan ad hoc. Menurut Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU DIY, Sigit Purwadi, pembagian dilakukan agar diskusi dapat dilakukan dengan lebih mendalam dan efektif. Sebelumnya, para peserta sudah terlebih dulu diminta mengirimkan bahan evaluasi di setiap tahapan yang bersinggungan dengan bidang kerja mereka. Nantinya hasil evaluasi akan disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pemilihan di tingkat nasional.(hth)