Berita Terkini

Entry Meeting Dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY

diy.kpu.go.id - Kamis (14/09/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan Rapat Entry Meeting dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU DIY. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY, Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY serta staf Sub Bagian Perencanaan dan staf Sub Bagian Keuangan.
Rapat diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Disampaikan oleh Muhammad Hasyim menindaklanjuti entry meeting agar pengelola keuangan pada KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menyiapkan data-data yang diminta sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. 
Selanjutnya pembukaan dan pengarahan oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, beliau menyampaikan perubahan personel pada KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan semoga dalam pemeriksaan terinci dapat memberikan data ataupun dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya penyampaian entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi DIY oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan DIY, Widi Widayat menyampaikan akan memulai lagi proses pemeriksaan di KPU DIY dimana sebelumnya pemeriksaaan pendahuluan. Dalam proses pemeriksaan ini mempunyai semangat mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tertib dan efektif. Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY akan menyampaikan upaya-upaya agar dapat efektif apabila di temukan kegiatan yang belum efektif. Dasar hukum pemeriksaaan ini Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 dan Peraturan BPK Nomor 01 Tahun 2017. Kehadiran Tim Pemeriksa BPK Perwakilan DIY adalah sebagai mitra selama 35 (tiga puluh lima) hari mulai tanggal 13 September sampai dengan 30 Oktober 2023.
Tujuan dari pemeriksaan terinci ini adalah Menilai efektivitas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan konsenterasi pada tahapan tata kelola BPP Adhoc, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta pengadaan dan distribusi logistik pada KPU dan instansi terkait lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 130 kali