Zona Integritas

Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemilu dan diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilihan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan. Dalam melaksanakan prinsip keterbukaan, KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU mengedepankan prinsip pelayanan dengan tagline “KPU Melayani”.

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di tingkat Provinsi. Dalam ketugasannya, KPU DIY memiliki salah satu tugas yaitu fungsi pengawasan internal. Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh KPU DIY ini antara lain pengawasan internal kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dan/atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Ketugasan lain yang ada di level KPU DIY adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu/Pemilihan, maupun pelayanan kepada Peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, KPU DIY selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Atas hal tersebut, KPU DIY diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU Provinsi sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Intergritas di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tanggal 28 Agustus 2020 merupakan tonggak sejarah bagi KPU DIY, karena tanggal tersebut melalui aplikasi zoom meeting telah dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pencanangan tersebut, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas antara Ketua KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat KPU DIY sangat penting dilakukan dikarenakan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. KPU DIY kemudian bergerak cepat untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua KPU DIY lalu membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim Kerja ini bertugas menyusun rencana aksi pembangunan Zona Integritas, melakukan internalisasi dan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU DIY, melakukan pemantauan atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU DIY, melaksanakan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan, melakukan penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas baik secara manual maupun secara elektronik, mengupayakan terpenuhinya seluruh dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target yang telah ditetapkan melalui penilaian mandiri secara manual maupun secara elektronik, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Ketua KPU DIY.

Pada tanggal 6 Desember 2024 KPU DIY meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi "WBK" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan KPU DIY Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPU DIY Tahun 2025 klik di sini

Keputusan KPU DIY Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPU DIY Tahun 2023 klik di sini

Keputusan KPU DIY Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPU DIY Tahun 2022 klik di sini 

Rencana Kerja Zona Integritas KPU DIY Tahun 2022 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 klik di sini

Piagam Zona Integritas se-DIY klik di sini

Piagam Ikrar dan Komitmen Bersama Zona Integritas klik di sini

Laporan Implementasi Zona Integritas Tahun 2021 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Perilaku Anti Korupsi Tahun 2023 klik di sini 

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d Juni 2023 klik di sini 

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Juli s.d September 2023 klik di sini 

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Oktober s.d Desember 2023 klik di sini 

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Januari s.d Maret 2024 klik di sini 

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d Juni 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Juli s.d September 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Oktober s.d Desember 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Januari s.d Maret 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d Juni 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Persepsi Korupsi Periode Triwulan II Tahun 2024 klik di sini 

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Persepsi Korupsi Periode Triwulan III Tahun 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Persepsi Korupsi Periode Triwulan IV Tahun 2024 klik di sini

Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani KPU DIY klik di sini

Laporan dan Evaluasi Layanan Whistleblowing System  di lingkungan KPU DIY Periode Januari 2025 klik di sini

Laporan dan Evaluasi Layanan Whistleblowing System  di lingkungan KPU DIY Periode Februari 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan, Moniitoring, dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi Periode Januari 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan, Moniitoring, dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi Periode Februari 2025 klik di sini

Laporan dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan KPU DIY Periode Januari 2025 klik di sini

Laporan dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan KPU DIY Periode Februari 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan, Moniitoring, dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU DIY Periode Januari 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan, Moniitoring, dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU DIY Periode Februari 2025 klik di sini

 

Indeks Persepsi Anti Korupsi KPU DIY Triwulan II Tahun 2025

 

Indeks Persepsi Anti Korupsi KPU DIY Triwulan I Tahun 2025

 

Rekapitulasi Indeks Persepsi Anti Korupsi KPU DIY Tahun 2024

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2025

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2025

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan IV Tahun 2024

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan III Tahun 2024

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2024

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan IV Tahun 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan III Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2023

 

 

INDEKS PERSEPSI KORUPSI KPU DIY TRIWULAN I TAHUN 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022

 

Rapat Koordinasi  Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Dokumentasi Pencanangan Zona Integritas KPU DIY

 

Dokumentasi Ikrar dan Komitmen Bersama Zona Integritas KPU DIY

 

 

 

 

 

 

 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,086 Kali.