Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi

Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemilu dan diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilihan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan. Dalam melaksanakan prinsip keterbukaan, KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU mengedepankan prinsip pelayanan dengan tagline “KPU Melayani”.

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di tingkat Provinsi. Dalam ketugasannya, KPU DIY memiliki salah satu tugas yaitu fungsi pengawasan internal. Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh KPU DIY ini antara lain pengawasan internal kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dan/atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ketugasan lain yang ada di level KPU DIY adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu/Pemilihan, maupun pelayanan kepada Peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, KPU DIY selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka upaya penciptaan birokrasi yang ideal tersebut, dilakukan dengan penyempurnaan, peningkatan, penguatan, atau penataan terhadap 8 (delapan) area perubahan, yakni: 

  1. Manajemen Perubahan
  2. Deregulasi Kebijakan
  3. Penataan Organisasi
  4. Penataan Tatalaksana
  5. Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur
  6. Penguatan Pengawasan
  7. Penguatan Akuntabilitas
  8. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi tersebut, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Reformasi Birokrasi sebagaimana direncanakan dalam dokumen Rencana Kerja (Work Plan).

Tujuan Reformasi Birokrasi 2020-2024 ditetapkan berdasarkan kepada tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi Nasional dan baseline kondisi sekarang. Tujuan secara umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU adalah menciptakan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang efektif dan efisien. Melalui penguatan 3 (tiga) hal sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi,dan nepotisme;
  2. Mengembangkan standar pelayanan dan menguatkan unit pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  3. Mewujudkan SDM aparatur yang berkarakter dan berkelas dunia dengan didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, program pelatihan dan pengembangan karakter (character building), serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka sasaran Reformasi Birokrasi dirumuskan sebagai berikut:

  1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel
  2. Birokrasi yang kapabel; serta
  3. Pelayanan publik yang prima.

Sejalan dengan arah kebijakan KPU RI tentang Reformasi Birokrasi maka KPU Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan reformasi sesuai dengan perubahan dan pembaruan yang lebih baik pada 8 (Delapan) area perubahan sesuai sasaran dan indikator keberhasilan yang ditetapkan dalam pemerintah melalui Permen PAN dan RB Nomor 25 tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU DIY Tahun 2022 klik di sini

Keputusan KPU DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU DIY Tahun 2022 klik di sini

Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 KPU DIY klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 klik di sini

Laporan Implementasi Reformasi Birokrasi KPU DIY Tahun 2021 klik di sini

Agen Perubahan KPU DIY klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Indeks Perilaku Anti Korupsi Tahun 2023 klik di sini

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d Juni 2023 klik di sini

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Juli s.d September 2023 klik di sini

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Oktober s.d Desember 2023 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Januari s.d Maret 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d. Juni 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Juli s.d. September 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Oktober s.d Desember 2024 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode Januari s.d Maret 2025 klik di sini

Laporan Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Periode April s.d Juni 2025 klik di sini

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2025

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2025

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan IV Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan III Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan IV Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan III Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan II Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU DIY Triwulan I Tahun 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022\

 

Layanan Konseling Pegawai KPU DIY

 

 

      

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 909 Kali.